PENGARUH PEMIMPIN EDUKATIF TERHADAP PENDEWASAAN WARGA GEREJA DI GEREJA KEMAH INJIL INDONESIA
WILAYAH TORAJA
Tampilkan catatan item sederhana
| dc.contributor.advisor |
|
|
| dc.contributor.author |
Dr. Maidiantius Tanyid |
|
| dc.contributor.editor |
Dr. Maidiantius Tanyid |
|
| dc.date.accessioned |
2023-05-07T06:46:45Z |
|
| dc.date.available |
2023-05-07T06:46:45Z |
|
| dc.date.copyright |
Semua hak cipta dilindungi oleh INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI PALANGKA RAYA |
|
| dc.date.issued |
2014-11-07 |
|
| dc.identifier.issn |
|
|
| dc.identifier.issn |
|
|
| dc.identifier.issn |
|
|
| dc.identifier.uri |
https://repository.iaknpky.ac.id/repo/handle/123456789/508 |
|
| dc.description.abstract |
ABSTRAK Salah satu tugas panggilan gembala dalam menjalankan misinya adalah melaksanakan pendidikan seperti yang diungkapkan dengan kata “Ajarlah mereka”, ini berarti bahwa gembala sebagai pendidik harus menjadi penggerak pendidikan yang melaksanakan misi Allah dan menjadi agen atau menjadi pelaku (the agent) misi Allah melalui pendidikan. Satu dasar yang nyata tentang pertumbuhan gereja sejak zaman para rasul tidak dapat dilepaskan dari hakikat gembala sebagai pemimpin yang mendidik dan juga menjadi pelaku pendidikan. Pendidikan Kristen merupakan pelayanan yang sangat penting dan harus berpusat pada Kristus, diterapkan melalui pelayanan pastoral Kristen, dalam konteks gereja saat ini. Semua jenis pelayanan dalam gereja penting untuk dilakukan tetapi jika tanpa pendidikan Kristen maka gereja tidak mengalami pertumbuhan yang sehat. Pada dasarnya Tuhan menghendaki agar jemaat mengalami pertumbuhan dengan sehat. Kesehatan dalam pertumbuhan sangat bergantung pada penerapan pendidikan Kristen, karena hal ini bukan saja melibatkan ranah kognitif semata, tetapi juga afektif dan psikomotorik. Pendidikan Kristen dalam konteks gereja mengacu kepada perintah Tuhan Yesus dalam Matius 28:20 yaitu “ajarlah”. Itu berarti bahwa gembala sebagai pemimpin mendapatkan perintah langsung untuk melakukan tugas pendidikan dan harus menjadi tempat untuk mengajar, dalam arti gembala menjadi agen pelaksana pendidikan bagi jemaat dan setiap orang percaya. Gembala sebagai agen pelaksana pendidikan Kristen artinya menjadi pelaku pendidikan yang mampu mendidik, mengajar, mengarahkan, membimbing serta mendoakan jemaat sehingga membawa jemaat kepada kedewasaa rohani. Dan konsep ini harus dimemiliki dan dipahami oleh seorang gembala sehingga dapat menjadi pelaku (the agent) pendidikan Kristen. |
|
| dc.language |
|
|
| dc.publisher |
INSTITUT AGAMA KRISTEN NEGERI PALANGKA RAYA |
|
| dc.subject |
Pelaku Pendidikan |
|
| dc.title |
PENGARUH PEMIMPIN EDUKATIF TERHADAP PENDEWASAAN WARGA GEREJA DI GEREJA KEMAH INJIL INDONESIA
WILAYAH TORAJA |
|
| dc.type |
PENELITIAN TEOLOGI |
|
File dalam item ini
Item ini muncul di Koleksi berikut
Tampilkan catatan item sederhana